Pelayanan Kesehatan Lingkungan
Pelayanan Kesehatan Lingkungan
1. Persyaratan
- Petugas melakukan perencanaan terkait kegiatan luar gedung program kesling.
- Petugas melaksanakan perencanaan kegiatan program tersebut.
- Petugas melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan.
2. Mekanisme
- Pelayanan kegiatan dalam gedung 15 menit.
- Pelayanan kegiatan luar gedung yaitu kegiatan dalam satu tahun harus diselesaikan dalam tahun tersebut
3. Jangka Waktu
Tidak ada biaya (gratis)
4. Biaya
Tidak ada biaya (gratis)
5. Produk
- Melakukan konseling luar gedung pelayanan kesehatan lingkungan.
- Melakukan pemeriksaan penduduk terhadap akses sanitasi yang layak (jamban sehat)
- Melakukan pengawasan sarana air minum yang memenuhi syarat
- Melakukan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STBM )
- Melakukan pembinaan dan pengawasan kesehatan lingkungan terhadap Sarana Air Bersih (SAB)
- Melakukan pembinaan dan pengawasan Kesehatan lingkungan terhadap Tempat Fasilitas Umum (TFU)
- Melakukan pembinaan dan pengawasan Kesehatan lingkungan terhadap Tempat Pengelolaan Makanan (TPM)
6. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
- Disampaikan langsung kepada petugas
- Tidak Langsung ( Kotak saran, survei keluhan, sms , telepon, whatsapp dan sosial media)
- SMS/WA : 0813-2232-3773
- Telepon (0287) 387 2476
---- Berita Terkait ----