Kunjungan Penderita Jiwa/NAPZA
Kunjungan Penderita Jiwa/NAPZA
1. Persyaratan
- Penderita jiwa yang pernah berkunjung ke Puskesmas;
- Penderita Gangguan Napza yang pernah berkunjung ke Puskesmas.
2. Mekanisme
- Petugas menerima rujukan dari di unit pemeriksaan umum;
- Petugas melakukan kontrak dengan keluarga pasien;
- Petugas melakukan kunjungan rumah;
- Petugas mencatat hasil junjungan rumah kedalam buku register.
3. Jangka Waktu
1 jam
4. Biaya
Tidak ada biaya (Gratis)
5. Produk
- Kunjungan Rumah
- Konseling
6. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
- Disampaikan langsung kepada petugas
- Tidak Langsung ( Kotak saran, survei keluhan, sms , telepon, whatsapp dan sosial media)
- SMS/WA : 0813-2232-3773
- Telepon (0287) 387 2476
---- Berita Terkait ----