FAQ PUSKESMAS KEBUMEN II
FAQ PUSKESMAS KEBUMEN II
1. KAPAN JAM BUKA PENDAFTARAN DI PUSKESMAS KEBUMEN II?
Jam pendaftaran yaitu:
Hari Senin s/d Kamis : Pukul 07.30 s/d Pukul 11.00
Hari Jumat : Pukul 07.30 s/d Pukul 10.00
Hari Sabtu : Pukul 07.30 s/d Pukul 10.30
2. KAPAN JAM BUKA PELAYANAN DI PUSKESMAS KEBUMEN II?
Jam Pelayanan di Puskesmas Kebumen II yaitu:
Hari Senin s/d Kamis : Pukul 08.00 s/d Pukul 14.30
Hari Jumat : Pukul 08.00 s/d Pukul 11.00
Hari Sabtu : Pukul 08.00 s/d Pukul 13.30
3. APA SAJA SYARAT PENDAFTARAN BAGI PASIEN UMUM?
Jika Pasien Lama :
- Membawa kartu berobat
- Membawa identitas diri (FC KTP/KK)
- Membayar tarif retribusi Rp. 15.000
Jika Pasien Baru :
- Membawa identitas diri (FC KTP/KK)
- Membayar tarif retribusi Rp. 15.000
4. APA SAJA SYARAT PENDAFTARAN BAGI PASIEN BPJS?
Jika Pasien Lama :
- Membawa kartu berobat
- Membawa Kartu BPJS/KIS
- Membawa identitas diri (FC KTP/KK)
Jika Pasien Baru :
- Membawa Kartu BPJS/KIS
- Membawa identitas diri (FC KTP/KK)
5. JIKA SAYA MEMILIKI BPJS, TAPI DENGAN FASKES BUKAN PUSKESMAS KEBUMEN II, APAKAH SAYA TETAP MEMBAYAR SESUAI RETRIBUSI?
Betul, pasien yang memiliki BPJS Faskes BUKAN Puskesmas Kebumen II, merupakan pasien UMUM, sehingga pasien tetap membayar sesuai dengan tarif.
6. APAKAH PETUGAS PUSKESMAS KEBUMEN II BISA MEMBANTU DALAM PROSES PINDAH FASKES TINGKAT PERTAMA?
BPJS Kesehatan memiliki aplikasi MOBILE JKN yang sudah diPerbaharui sebagai akses kemudahan bagi peserta yang ingin pindah Faskes Tingkat Pertama. Selain itu, kini Puskesmas Kebumen II memiliki Petugas yang kami sebut dengan DUTA MOBILE JKN yang siap membantu pasien dalam mengoperasikan aplikasi Mobile JKN.
7. SAYA MEMERLUKAN INFO JADWAL PELAYANAN GIGI DAN TARIFNYA, BAGAIMANA SAYA BISA MELIHAT SECARA LENGKAP SEMISAL SAYA PERLU PELAYANAN LAINNYA?
Kami mempublikasikan informasi semua Jadwal Pelayanan Kesehatan termasuk jadwal Pelayanan Gigi dan biayanya di Website ini. Silahkan bisa ke Menu PELAYANAN PUBLIK - KALENDER STANDAR PELAYANAN
Berikut Link yang bisa diakses : https://puskesmaskebumendua.kebumenkab.go.id/index.php/web/post/117/kalender-dan-standar-pelayanan-puskesmas-kebumen-ii
8. APAKAH SAYA DIPERBOLEHKAN MEMBERIKAN KRITIK, SARAN DAN MASUKAN? BAGAIMANA ALURNYA?
Kritik, saran dan masukan merupakan suatu hal penting yang menjadi sarana perbaikan Mutu Pelayanan Puskesmas Kebumen II. Tentu kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang berkenan memberikan kritik tanpa sarkasme, saran maupun masukan terhadap pelayanan kami dan kami menjamin kerahasiaan identitasnya. Masyarakat bisa menyampaikan Kritik, saran dan masukan melalui :
a. Unit Pelayanan Pengaduan Langsung di Puskesmas Kebumen II (satu ruang dengan Unit Pelayanan Konseling)
b. Petugas kesehatan/Karyawan Puskesmas
c. Kotak Saran
d. Whatsapp di Nomor : 081322323773
e. Sosial Media : Kolom Pesan di Instagram, Kolom Pesan pada Facebook, Email, Youtube, Ulasan Google