Pelayanan Konseling
Pelayanan Konseling
1. Persyaratan
- Pasien terdaftar di Ruang pendaftaran.
- Rekam Medis sudah ada di ruang pelayanan Konseling
- Ada rujukan dari unit lain
2. Mekanisme
- Petugas menerima Rekam Medis dari unit layanan pemeriksaan;
- Petugas memanggil pasien;
- Pasien masuk ke ruang konsultasi;
- Petugas menganamnesa pasien;
- Petugas memberikan konseling kepada pasien;
- Petugas mengembalikan Rekam medis ke Unit pelayanan yang mengirim.
3. Jangka Waktu
15 menit
4. Biaya
-
5. Produk
Konseling Gizi dan Sanitasi
6. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
- Disampaikan langsung kepada petugas
- Tidak Langsung ( Kotak saran, survei keluhan, sms , telepon, whatsapp dan sosial media)
- SMS/WA : 0813-2232-3773
- Telepon (0287) 387 2476
---- Berita Terkait ----